Pelat Nomor Putih Segera Berlaku Juni 2022! - IDN Times

IDR 10,000.00

pasang nomor 2 Berikut cara mudah pendaftaran pasang baru melalui website PLN: 1. Klik pilih menu Permohonan, kemudian klik. Biaya penerbitan pelat nomor untuk kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3 adalah Rp 60.000 per pasang. Sedangkan untuk kendaraan

pasang nomor 2, Penerapan warna baru pelat nomor ini akan dilakukan secara bertahap mulai Juni 2022. Perubahan warna akan dimulai untuk kendaraan yang baru didaftarkan, kendaraan.

Quantity:
pasang nomor 2