Berita-detail | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota

IDR 10,000.00

e absensi kota dumai DUMAI-Untuk menunjang pengembangan dan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemko Dumai maka Dinas Komunikasi. Mulai 1 September 2021 (hari ini, red) , Pemerintah Kota (Pemko) Dumai telah melaksanakan presensi dan absensi melalui QR-Code (e-Absensi) untuk seluruh Aparatur Sipil Negara

enak cuan77, 1 september 2021 , Pemerintah Kota Dumai Mulai Menggunakan QR CODE yang diharapkan dapat mendisiplinkan ASN dan TKPK khususnya di Dinas PUPR Kota Dumai, tentunya tetap.

Quantity:
e absensi kota dumai